Gegara Rafael Publik Malas Lapor SPT hingga Kaget Harta Pejabat Pajak, Saol  Harta Ini Kata Menkeu

(Dok: Arsip Istimewa/cnnindonesia )

JAKARTA (SURYA24.COM) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan di tengah kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah satu pejabatnya, Rafael Alun Trisambodo.

      Kritik publik kian tajam begitu mengetahui Rafael yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II memiliki harta Rp56 miliar.

    Netizen pun ramai-ramai mencari tahu kekayaan yang dimiliki pejabat Ditjen Pajak lainnya, termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo yang harta kekayaannya mencapai Rp14,45 miliar. Gaya hidup pejabat pajak juga disorot, termasuk hobi menggunakan motor gede (moge).    Dikutip dari cnnindondesia. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael dan gaya hidup mewah putranya itu bisa berimbas kepada kepercayaan publik terhadap jajaran Ditjen Pajak.

   "Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," kata Suryo, Kamis (23/2) lalu.

   Benarkah kasus tersebut berdampak pada niat masyarakat untuk lapor pajak?

    Septy, salah satu karyawan swasta di Jakarta, mengaku semangatnya melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak berkurang karena kasus penganiayaan Mario dan kelakuan pegawai Ditjen pajak yang sering mengumbar kekayaan.

    "Awalnya semangat mau lapor SPT, jadi mager sih, asli! Karena kalau dipikir-pikir nih kita panas-panasan kerja, jungkir balik lembur dan cari sampingan sana-sini, ternyata pejabat pajaknya kaya gini, umbar-umbar kekayaan dan tidak tahu diri," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/2).

    Ia pun menjadi kurang menghormati para pejabat pajak dan menjadi memiliki trust issue, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

    Senada, Hajizah, salah satu apoteker di Medan, menyayangkan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak. Kendati demikian, ia tetap akan lapor pajak.

   "Biarlah permasalahan yang terjadi menjadi urusan pihak-pihak yg berwenang dan menjadi urusan oknum tersebut dengan tuhannya," ujarnya.

    Di sisi lain, ia kaget melihat jumlah kekayaan pejabat DJP. Ia mempertanyakan apakan pejabat tersebut memang memiliki gaji jumbo.

    "Sungguh sangat prihatin dengan orang-orang, termasuk saya, yang bekerja keras untuk bertahan hidup dengan hasil pas-pasan, ditambah membayar pajak juga. Ternyata pejabat pajaknya sendiri memiliki harta, yang bahkan tidak pernah terbayangkan bisa saya miliki saking fantastisnya," ujarnya.

Ia pun berharap kekayaan para pejabat itu diselidiki, serta diusut tuntas jika terdapat pelanggaran hukum.

    Intan, pegawai swasta di Medan, juga akan akan tetap membayar pajak di tengah kasus tersebut karena sudah menjadi kewajiban warga negara.

    "Saya percaya masih ada orang-orang baik di kantor pajak walaupun banyak juga yang enggak baik," katanya.

   Ia tidak heran dengan gaji besar yang diterima pejabat DJP. Ia cuma mempertanyakan mengapa negara memberikan gaji besar untuk pegawai Kemenkeu, tetapi pada pekerja lainnya, termasuk guru, tidak.

    "Kenapa negara sefantastis itu memberikan gaji untuk orang-orang Kemenkeu tapi enggak memberikan gaji yang fantastis untuk guru?" ujarnya.

    Lisa, karyawan swasta di Jakarta, mengatakan kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak sangat memprihatinkan, apalagi sampai menyeret nama lembaga. Di lain sisi, kasus tersebut ibarat membuka kotak hitam yang selama ini ditutup rapat para pejabat publik terkait harta mereka.

    "Kalau nggak ada kasus anaknya itu mungkin publik nggak akan tahu berapa jumlah kekayaan dia. Saya aja kaget lihat hartanya hampir setara Menkeu. Itu kan tanda tanya besar," katanya.

Doesn't Make Sense

    Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung harta Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan.

   Menurutnya, banyaknya harta yang dimiliki oleh anak buahnya tidak cukup masuk akal.

     Berdasarkan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per akhir 2021. Padahal ia hanya tercatat sebagai eselon III di DJP.

 

    "Terhadap yang bersangkutan (Rafael) ini doesn't make sense, kami juga tahu itu gak make sense. Saya bilang ke irjen untuk sampaikan ke publik, selama ini anda kontrol itu," kata Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook, Selasa (28/2).

   "Kami bekerja bukan berdasarkan emosi, berdasarkan data evidence, tapi pemihakan kepada masyarakat itu penting," imbuhnya seperti dilansir cnnindonesia.com

   Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan dirinya harus membela anak buahnya yang sudah bekerja keras. Namun, ia juga harus bersikap tegas termasuk soal LHKPN DJP.

Deretan Rumah dan Kendaraan Mewah Rafael

    Nama Rafael terseret usai putranya menganiaya anak petinggi GP Ansor dan berujung pada terungkapnya harta milik pejabat pajak tersebut. 

    Tak berhenti sampai di situ,  Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya dan memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk melakukan penyelidikan, terutama terkait harta yang bersangkutan yang berjumlah fantastis.

   Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya pamer kemewahan di lingkungan Kemenkeu.

Berikut daftar harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN 2021:

A. Tanah dan Bangunan senilai Rp51.937.781.000

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000

9. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendi Rp4.811.500.000

10. Tanah seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp138.000.000

11. Tanah seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp267.750.000

B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp425.000.000

1. Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Mobil Toyota Kijang Tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp420.000.000

D. Surat Berharga Rp1.556.707.379

E. Kas dan setara kas Rp1.345.821.529

F. Harta lainnya Rp419.040.381

Total harta Rp56.104.350.289.***